Makassar, Vocalexposes.com -Pada Tim KPK sebanyak 9 (sembilan) orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di rumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan. Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.sabtu,(27/02/2021)
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu : 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen guna persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 (empat) orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :
1. Iptu. Cahyadi;
2. Bripka. Laode Budi;
3. Briptu. Sardi Ahmad;
4. Bripda. M. Syaharuddin.
Kemudian pada Pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 (dua) untuk keberangkatan ke Jakarta pada Pukul 07.00 Wita.
Dalam masa pandemi KPK tetap bergerak. Informasi ini agar mengingatkan kita semua untuk lebih berhati-hati dalam bertindak. Ingatkan juga kawan-kawan kita yang dalam pekerjaannya bersentuhan dengan resiko yg berdampak hukum.
#TIM FERRA-RI
Komentar