oleh

SEJARAH PANJANG BERDIRINYA POLRI

Jakarta,Vocalexposes.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah kepolisian nasional di Indonesia yang bertugas memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat.

Polri didirikan pada 1 Juli 1946. Namun, sejarah berdirinya POLRI sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit lalu.

Satuan kepolisian mulai dibentuk pada masa Kerajaan Majapahit. Saat itu, Patih Gajah Mada membentuk “Pasukan Khusus” pengamanan dengan sebutan “Bhayangkara”. Tugas pasukan Bhayangkara ini adalah untuk melindungi raja dan kerajaan Majapahit.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia yang bertugas memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat.

POLRI didirikan pada 1 Juli 1946. Namun, sejarah berdirinya POLRI sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit lalu.
Pasukan pengamanan kerajaan itu terus berkembang dari waktu ke waktu.

Masa Kolonial Belanda
dikutip dari situs POLRI, memasuki masa penjajahan atau kolonial Belanda, dibentuklah pasukan pengamanan yang terdiri dari kalangan pribumi.
Pasukan ini melindungi aset berharga orang Eropa di Hindia Belanda.

Di masa kolonial Belanda ada banyak dibentuk Kepolisian dengan berbagai istilah yang berbeda-beda, di antaranya :

1. Veld Politie (Polisi Lapangan)
2. Stands Politie (Polisi Kota)
3. Cultur Politie (Polisi Pertanian)
4. Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).

Saat itu, golongan pribumi hanya boleh menduduki jabatan tertentu seperti mantri Polisi, Asisten Wedana, dan Wedana Polisi.

Sedangkan jabatan Kepolisian tertinggi yaitu hood agent (bintara), inspecteur van politie, dan commissaris van politie hanya boleh diisi oleh kolonial.

Pada tahun 1897-1920, modernisasi Kepolisian Hindia Belanda mulai dilakukan.
Pada masa pendudukan Jepang, Kepolisian Indonesia dibagi menjadi empat wilayah yakni : 1.Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta 2.Kepolisian Sumatera di Bukit tinggi
3.Kepolisian wilayah Indonesia Timur di Makassar dan 4.Kepolisian Kalimantan di Banjarmasin.

Berdirinya POLRI setelah kemerdekaan Indonesia diawali dengan proklamasi.
Setelah Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, secara resmi kepolisian menjadi Kepolisian Indonesia.
Pada tanggal 19 Agustus 1945 dibentuklah Badan Kepolisian Negara (BKN).
Pada 21 Agustus 1945, Komandan Polisi di Surabaya, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin memproklamasikan Pasukan Polisi RI.
Ini merupakan langkah awal untuk membangkitkan semangat Pasukan Polisi di Indonesia.

Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik R.S Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara yang pertama.

Barulah pada 1 Juli 1946, POLRI resmi ditetapkan sesuai dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No.11/S.D.
Dengan adanya surat penetapan tersebut, tanggal 1 Juli diperingati sebagai “Hari Bhayangkara”.

Pada periode setelah kemerdekaan, POLRI menerapkan sejumlah aturan dan menjalin hubungan kelembagaan dengan berbagai pihak.
Fungsi dan tugas kepolisian memegang peran penting sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat.

Dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dijelaskan pada Pasal 2 bahwa Fungsi Pokok Kepolisian di antaranya :
1. Pemelihara keamanan dan
Ketertiban masyarakat
2. Penegakan hukum,
Perlindungan dan pengayoman masyarakat.
3. Pelayanan masyarakat.

Masih merujuk pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas utama kepolisian meliputi :

1. Tugas pembinaan masyarakat.
Pembinaan masyarakat dilakukan dengan pendekatan secara sosial serta mutualisme untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan kesadaran hukum.

2. Tugas di bidang preventif.
Tugas ini meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk memberi perlindungan serta pertolongan.

3. Tugas di bidang represif justisil.
Tugas ini memuat substansi mengenai penyidikan dan penyelidikan pada tindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Itulah penjelasan dari sejarah berdirinya POLRI yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang sampai saat ini terus kita peringati menjadi hari lahirnya “BHAYANGKARA” tepatnya pada tanggal 1 Juli setiap tahunnya dan harus kita rayakan bersama seluruh rakyat Indonesia.

(Sumber : CNN INDONESIA)
(avd/ptj))

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *