oleh

TERUNGKAP SUDAH OKNUM APA SAJA YANG TERLIBAT DALAM BISNIS JUDI ILEGAL DI KOTA MEDAN

MEDAN,Vocalexposes.com – Himpitan ekonomi yang begitu mengerikan di zaman pandemi covid-19, ditambah angka pengangguran yang semakin meningkat.

Membuat para pelaku usaha judi ilegal semakin berani memanfaatkan situasi dan peluang bisnis yang menggiurkan dengan keuntungan yang fantastis. Mesin judi jackpot atau tembak ikan disewa dengan sistem bagi hasil.

Mesin judi jackpot/ tembak ikan ilegal tersebutpun tidak terverifikasi oleh pihak BPM-PTSP (Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu), sehingga bisa disetel sesuka hati pemilik atau pengelolah mesin judi tersebut, melalui handphone.

Bahkan mesin judi jackpot atau tembak ikan atau dengan kedok Gelper (Gelandang Permainan anak-anak tersebut tidak mengantongi izin operasi dari BPM-PTSP atau instansi terkait lainnya. Usaha judi ilegal tersebutpun tidak pernah membayar pajak ke negara.

Karyawan judi ilegal tersebutpun tidak ada jaminan kerjanya seperti tidak dilengkapi dengan perjanjian kontrak kerja atau BPJS.
Bahkan wasit atau pengisi koin merangkap sebagai pelayan pria hidung belang sering tidak digaji dan dipecat dengan seenaknya saja.

Pemegang saham atau pemilik dan pihak pengelolah biasanya juga tidak transparan berapa penghasilan perharinya, sehingga sering memicu konflik perselihan diantara pemilk dan pengelolah usaha judi ilegal tersebut.

Saling sikut dari belakang hingga menyebabkan terjadi persaingan bisnis ditubuh internal mereka.Ada pepatah lama mengatakan namanya juga, “JUDI alias (Jujur Dilarang).”

Dengan kata lain tidak adanya kekompakan ditubuh internal dikarenakan pengeluaran dan pemasukan tidak sesuai atau seimbang sehingga manajemen sistem usaha judi ilegal tersebut tidak dapat dikelolah secara profesional, jujur, akuntabel, efektif dan efisien.

Permasalahan tersebutpun terexpose atau muncul ke permukaan hingga beritanya naik di beberapa media online nasional ternama.

Berikut ini tim Epsa Group, mewancarai beberapa orang narasumber melalui via handphone WA yang dirahasiakan namanya ke publik, sebut saja (RP), (AS) dan (AL).

“Orang PM tadi datang naik mobil, datang ke lokasi beberapa orang mengendarai pick up, baru kalau enggak salah Polisi juga datang ke lokasi empat pick up, dikasi bossnya uang sebesar 1,5 juta (satu juta lima ratus ribu) rupiah perorangnya, sekitar jam 4 sore.

Kalau orang PM datangnya pagi.
Polisi datang jam 4 sore itu juga, kemungkinan besar dari Poltabes Medan.
Itu kejelasannya didapat dari para tetangga, yang melihat langsung ke lokasi.

Ada wartawan yang berambut pirang juga datang ke lokasi tersebut, langsung bossnya keluar menemui wartawan tersebut dan mengeluarkan check, “ungkapnya.

Hingga berita ini terbit, tim Epsa Group tidak dapat menghubungi pihak-pihak terkait yang terlibat dalam permasalahan kasus judi atau tembak ikan ilegal tersebut. (****) red.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *