Vocalexposes.com – Dua orang anggota polisi diduga menganiaya dua remaja berusia 15 tahun dan 18 tahun di kawasan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara hingga mengalami luka memar. Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga dua remaja tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Timur,
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut sembari menjelaskan kasus tersebut kini masih dalam proses pelaporan di SPK Polres Jaktim.
“Iya betul, sedang berproses laporan polisinya,” ujar Erwin dikonfirmasi, dikutip Jumat, 24 Desember 2021.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pelaku penganiayaan tersebut merupakan anggota polisi yang berdinas di Mabes Polri.
“Betul pelakunya polisi. Anggota Mabes (Polri),” ujar Ahsanul dikonfirmasi.
Ahsanul mengatakan dalam kasus penganiayaan ini diketahui pelaku berjumlah tiga orang, dua diantaranya merupakan anggota polisi dan satu warga sipil biasa.
Komentar