oleh

KORBAN PENGEROYOKAN JIMSON SILALAHI MENCARI KEADILAN HUKUM

Vocalexposes.com, Batam – Miris sekali masalah Ketidakadilan di mata hukum kembali terjadi di Kota Batam.
Sila Kelima dari Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dilanggar dan disepelekan.

Bahkan sampai saat ini dua orang pelaku yang diduga terlibat langsung mengeroyok korban Jimson Silalahi, sebut saja inisial (BM) dan (RM) belum juga ditangkap oleh pihak Kepolisian Batam Kota.

Berdasarkan bukti Laporan dari Polsek Batam Kota dengan nomor laporan LPB /607/ X / 2002 / SPKT / Polsek Batam Kota, Pasal 170 dugaan tindak pidana pengeroyokan yang diketahui terjadi Pada Hari Minggu, Tanggal 11 September 2022, sekira Pukul ; 19.00 Wib di Ruli Baloi kolam, Kecamatan Batam kota.

Bukti visum Nomor kwitansi : Kep 2022 – 003454 Tanggal ; 19 September 2022.
Pihak pelapor juga telah melaporkan kejadian ini ke Dumas Polda Kepri melalui online dengan website URL https://dumaspresisi.polri.go.id/login pada tanggal 02 Desember 2022 – 10:40:55.
Atas desakan Dumas Polda Kepri, pihak Polsek Batam Kota pun menggelar Prarekontruksi, namun terduga kasus pengeroyokan (BM) dan (RM) tidak hadir di lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut.

“Pagi saya ada acara STM (Serikat Tolong Menolong), duduk saya, dia (terlapor) pergi, baru datang anak saya minta jajan ke warung boru Panjaitan, tiba-tiba si pelaku ini langsung datang lihat saya dengan sinis, saya tegur, dia malah marah dan langsung menendang saya, sayapun langsung terjatuh habis itu dipukulnya, lalu datang lagi abangnya memukul saya dan enggak tahu lagi siapa yang memukul karena keadaan kita, cemana kita dipukulin orangkan cuman bisa nangkis-nangkis dan mengelak saja, tangan dan jari kelingking saya inilah buktinya sampai sekarang masih bengkok dan terasa sakit serta nyeri, baru pipi ini, telinga, serta dada saya dipukulin orang itu, itulah bodoh saya, tubuh atau badan saya enggak ada saya rontgen, “tutur Jimson Silalahi sambil menahan nyeri.
“Setelah kejadian itu saya buat laporan ke Polsek Batam Kota, namun sampai sekarang belum ada titik terang, padahal sudah digelar prarekontruksi karena saya sudah melaporkan kasus ini ke Dumas (Pengaduan Masyarakat) Polda Kepri dan tinggal di konfrontir saja, “ucap Jimson.
“Ya, itulah saya melapor sesuai dengan apa yang saya alami, itupun kita diterima sampai larut malam, padahal undangan jam 2 siang, kami sudah hadir di Polsek Batam Kota sama saksi saya tetapi satu jam kami tunggu tidak juga digelar sementara saksi saya hanya 1 jam dikasi waktu sama perusahaannya, takutnya nanti dia dipecat, jadi kami pulang.
Kami diterimanya dari SPK sampai ke ruangan penyidik, jadi saya curiga ini pelaku/terlapor pelakunya sama penyidiknya kan satu marga, jadi penyelidikannya tidak fair, mungkin ada unsur nepotisme “ungkap Jimson Silalahi.

“Harapan saya yaitu agar kasus pengeroyokan saya ini dipercepatlah kan tingggal di konfrontir saja, ibaratnya kita menunggu keadilan, kendalanya apalagi sih…???””””
Saksi kan sudah ada, tinggal di konfrontir saja, “jelas Jimson Silalahi.
“Kemarin saya dibilang pak Dumas Polda Kepri, tunggu aja respon penyidiknya.
Masok saya di suruh melapor ke bagian kamtibmas, saya tidak maulah, sayakan mau cari keadilan, saya dianiaya orang, anak saya sampai trauma, “ungkap Jimson.

“Kalau dipanggil saya kooperatif dan hadir terus kok, yang tidak kooperatif yang terlapor.
Saya dua kali dipanggil, yang pertama SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tapi sudah lebih satu bulan.
Yang kedua surat inilah konfrontir.
Mereka memukuli saya tidak menggunakan alat tapi membawa broti, menyediakan broti, berarti ada unsur penganiayaan berencana, kayaknya ada unsurlah pak/bu, karena broti ada disitu, mungkin si pelaku Baris Manullang (BM), dan abangnya yang bernama Ramon Manullang (RM) yang memegang atau membawa, kalau enggak salah, “ucap Jimson Silalahi.

Hingga berita ini diturunkan Kapolsek Batam Kota sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, ketika dikonfirmasi oleh tim awak media ini tidak mau menjawab seakan bungkam.

#TIM#

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *