oleh

Closing Ceremony Batam Career and Education Expo

Batam, Vocalexposes.com – Minggu, 26 Mei 2024, Pukul 14.00-16.00 Wib. Tempat ;
Nagoya city walk, batam.

Talkshow dengan tema/topik : “Tantangan Ketersediaan Kebutuhan dan Kualitas Tenaga Kerja dan Peluang Magang Sebagai Alternatif Pre-Employment” :
Narasumber:
1. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Bpk. Rudi Sakyakirti
2. Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Kepri Ibu Dewi Mulyani, SKM, M.Kes
3. Wakil Ketua Kadin Batam Bapak Ir.Fandy Iood Siregar S.T, M.PWK

Kegiatan positif tersebut yang diadakan oleh media ternama Batam Pos grup JPNN berlangsung menarik dan penuh keakraban.
Kegiatan yang bertajuk, “Batam Career and Education Expose 2024” disponsori oleh BI (Bank Indonesia), Apindo Batam, Polda Kepri, BP Batam, Kadin Batam, Main dealer Yamaha Alfa Scorfii Bengkong, ITEBA, Sunning Del tech, Pegadaian dan masih banyak lagi.

“Pesan kami kepada para pekerja jadilah pekerja yang profesional, menjadipejuang pekerja dan pekerja pejuang, “tutur Fandy Iood Siregar, S.T, M.PWK selaku Wakil Ketua Kadin Kota Batam.

“Kita lihat fenomena akhir-akhir ini tentang pengangguran, apa ibu atau bapak tahu akhir-akhir ada slogan kuliah mahal, cari kerja susah, enaknya rebahan, “ucap Dewi Mulyani, S.KM, M.Kes selaku Kepala bidang pelatihan dan penempatan tenaga kerja Disnakertrans Provinsi Kepri”.

“Untuk pelatihan BLK gratis yang diadakan di Disnakertrans Kota Batam, biasanya diawal tahun di bulan januari yang penting harus warga Batam dan memiliki KTP Batam tanpa dipungut biaya apapun, “terang Rudi Sakyakirti selaku Kepala Dinas Disnakertrans Kota Batam.

Fenomena yang sering terjadi di Kota Batam khususnya dan di Indonesia pada umumnya seringnya perekrutan karyawan dicari hanya orang-orang yang fresh graduated dan memiliki pengalaman yang mumpuni dibidangnya, serta umur yang selalu dibatasi, hanya usia produktif saja.
Hal tersebut membuat perusahaan perekrut tenaga kerja seolah-olah memiliki kepentingan absolute monopoli dalam hal membuat syarat-syarat rekrutmen lowongan pekerjaan, sehingga terjadi indikasi fenomena tersebut, hal itu tidak dapat dipungkuri bahkan Disnakertransi juga tidak dapat berbuat banyak guna mengintervensi atau mencampuri hak veto perusahaan tersebut, disebabkan semata-mata perusahaan tidak mau dirugikan dan hanya mengejar benefit atau keuntungan semata saja.

# Penulis : FIS / RED #

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *