oleh

Polsek Lubuk baja bersama unit Inafis Sat Reskrim Polresta Barelang melaksanakan olah TKP kebakaran yang terjadi di Ruko Komp. Pasar Angkasa

 

 

Lubuk baja –Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja AKP RADEN BIMO DWI LAMBANG, S.Tr.K., S.I.K bersama unit Inafis Sat Reskrim Polresta Barelang melaksanakan olah TKP kebakaran yang terjadi di Ruko Komp. Pasar Angkasa Rt/Rw. 003/007 Kel. Lubuk Baja Kec. Lubuk Baja – Kota Batam. (24/08/2024)

 

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja AKP RADEN BIMO DWI LAMBANG, S.Tr.K., S.I.K mengatakan bahwa peristiwa kebakaran 1 unit ruko di Komp. Pasar Angkasa Rt/Rw. 003/007 Kel. Lubuk Baja Kec. Lubuk Baja – Kota Batam yang disewa oleh saudara Jarlin Saragih .

 

Adapun kronologis kebakaran 1 unit ruko tersebut terjadi Pada hari Jum’at tanggal 23 Agustus 2024 sekira pukul 04.30 WIB, pada saat saksi sedang beristirahat di Ruko miliknya (sekitar TKP) dan dibangunkan oleh warga bahwa telah terjadi kebakaran di TKP. Kemudian saksi keluar dan melihat bahwa benar ada kebakaran di TKP. Selanjutnya saksi menghubungi pemadam kebakaran dan Polsek Lubuk Baja. Tidak lama kemudian personel Polsek Lubuk Baja dan pemadam kebakaran tiba di TKP untuk memadamkan api. Sekira pukul 06.30 WIB api berhasil dipadamkan setelah tim pemadam kebakaran menurunkan 3 unit mobil pemadam.

 

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja AKP RADEN BIMO DWI LAMBANG, S.Tr.K., S.I.K mengatakan bahwa hasil dari olah TKP bersama unit Inafis Sat Reskrim Polresta Barelang ditemukan beberapa hal antara lain :

 

~ Didapati 1(satu) buah MCB hangus terbakar.

~ Didapati 1(satu) buah terminal listrik hangus terbakar.

~ Didapati alat pengeras musik / amplifire dalam keadaan hangus terbakar.

~ Diduga kuat sumber awal api berasal dari korsleting listrik yang terdapat pada alat pengeras musik yang hidup 24 jam.

~ Tidak ditemukan adanya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

~ Kerugian materiil akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai +/- 20 Juta Rupiah.

 

Kanit reskrim mengatakan bahwa untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa kebakaran tersebut perlu dilakukan penyelidikian lebih lanjut oleh Tim Labfor..

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *