oleh

ADA APA DENGAN PEMKO BATAM, DPM-PTSP DAN DISBUDPAR TENTANG PERIZINAN GELPER…???, KOK SALING LEMPAR BATU SEMBUNYI TANGAN…???””””

Lokasi : Gelper Spur Game Hotel Merlion, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

BATAM,vocalexposes.com –
Berdasarkan hasil pantauan tim awak media, hingga saat ini Gelper (Gelandang permainan anak-anak) Spur Game tersebut masih terus beroperasi walau disinyalir atau diduga kuat belum tentu mengantongi izin yang legal secara dejure dan de facto dari pihak Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam atau DPM-PTSP Batam (Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu) atau Pemko Batam.Kamis, (18 Maret 2021) Pukul : 22.22 Wib

Pemberitaan yang sedang marak saat ini, diberitakan oleh beberapa Media Online Nasional seperti : vocalexposes.com, busurvocal.com, sandikomando.com, suakarya.web.id, Youtube EPSA tv Channel online, radarmetro.net, kicaunews.com, mataperistiwa.co.id dan lensanasionalis.id tentang pelanggaran standard Protokol Kesehatan dan dugaan penyalahgunaan izin gelper menjadi permainan judi ketangkasan dewasa sudahlah tidak rahasia umum lagi di Kota Batam ini.

Sangat disayangkan sekali pemberitaan tersebut tidak digubris sama sekali atau dianggap angin lalu saja oleh Pemko Batam sebagai pihak penguasa daerah.

Kemungkinan dugaan kuatnya back up dan besarnya setoran upeti terhadap instansi yang terkait dari pihak pengelolah atau pengusaha judi Gelper terselubung begitu besar pengaruhnya hingga bisnis ilegal terselubung tersebut bagaikan “Kebal Hukum”.
Padahal mengacu pada Perwako dan Permendagri pengeluaran izin Gelandang permainan anak-anak (Gelper) tersebut hanya untuk menarik minat wisatawan dalam dan luar negri yang berkunjung ke Pulau Batam agar mengangkat derajat perekonomian di kota Batam ini dan izin gelper atau jackpot tersebut bukan diperuntukan atau disalahgunakan menjadi ajang pusat permainan judi.

Tim awak media ini sempat mewawancarai dan mengkonfirmasi Kadis DPM-PTSP dan Kadisbudpar Kota Batam via ponsel pesan singkat whats app (Wa).

“Untuk pembinaan dan pengawasan itu dilakukan oleh dinas teknis pak, jadi bisa konfirmasi ke dinas teknis atau disbudpar, ” tutur Firman Kadis DPM-PTSP Kota Batam.”Baca saja Perwako No.23 tahun 2019 dan Permendagri No. 138 tahun 2017, “ungkapnya.

 

“Iya makasih , kami mengeluarkan perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku dan yang melakukan pengawasan ada lah OPD Teknis dengan melibatkan DPM-PTSP dan Satpol PP, itu ada timnya “ungkapnya lagi.

“Seharusnya tim pengawasan yang leading sektornya di dinas kebudayaan turun kelapangan mengecek apakah pelaku usaha menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak dan membuat berita acara pengawasan dan pembinaan serta memberikan sanksi atau merekomendasikn sanksi sesuai dengan tahapan yang ada, dan bisa tanya di dinas kebudayaan kapan mau turun ke lokasi yang teman-teman media informasikan, “tutur Firman Kadis DPM-PTSP Kota Batam dengan tegas dan gamblang.

“Maaf pak fery, Untuk perizinan sudah berada di PTSP, “tutur Ardiwinata Kadisbudpar.

Ketika Pemko Batam sebagai Stakeholder (Pemangku jabatan), Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) dan DPM-PTSP Kota Batam bungkam dan membisu, sebagai pihak instansi terkait dan pihak pengawas yang notabene bertanggung jawab penuh dalam pengeluaran izin gelper tersebut tetap senantiasa melakukan pekerjaan pengecekan atau pengawasan yang dibantu oleh Satpol PP dan Dinas Retribusi daerah Kota Batam dengan sebaik-baiknya niscaya bisnis judi gelper teselubung tersebut dapat dibina dan ditertibkan kapan saja.

Instansi terkait diatas malah sama sekali tidak melakukan tanggung-jawab pekerjaannya dengan sebaik mungkin, malah saling lempar batu sembunyi tangan atau saling menyalakan satu sama lain maka Reformasi Birokrasi masih jalan ditempat dan celah melakukan tindak pidana KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) dan Gratifikasi, kemungkinan masih sering terjadi.

Disinilah Peran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Mabes Polri diuji ketangguhan dan profesionalisme kerjanya dalam hal Penegakkan hukum di NKRI tercinta ini tanpa pandang bulu.

#TIM FERRA-RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *