Kudus,Vocalexposes.com – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehtan Budi Gunadi Sadikin meninjau vaksinasi di Pabrik Sukuntex Kecamatan Ngebok Kudus dan Pura Terban Kudus, Jawa Tengah, Kamis (17/6/2021).
Sebelumnya Dinas Kesehatan telah mengirimkan sebanyak 50.000 vaksin di Kota Kudus. Vaksinasi Ini dalam rangkat menindaklnjuti program vaksinasi presiden 1 juta dalam 1 hari dengan sasaran masyarakat umum seperti lansia, dewasa dan pra lansia.
Mengingat kasus harian yang terjadi di Kota Kudus masih cukup tinggi, Kapolri meminta dilakukanya penguatanya testing dan tracing pada masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien yang dinyatakan covid.
“Begitu tau pernah melakukan kontak erat tolong segera datang ke satgas atau ke PPKM Mikro minta untuk di cek, bila positif maka selanjutnya ikuti arahan dari PPKM,”jelas Kapolri.
Menurut dia, dalam mendukung program presiden, potensi TNI dan Polri serta pemda harus dimaksimalkan dengan baik.
Kapolri meminta masyarakat yang dinyatakan reaktif atau positif untuk melakukan isolasi mandiri ditempat isolasi terpusat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah, sehingga masyarakat mudah dipantau oleh tenaga medis yang telah ditugaskan ditempat tersebut.
“Tolong bagi Masyarakat yang kedapatan reaktif untuk mau melaksanakan isolasi mendiri di tempat isolasi terpusat yang sudah dipersiapkan didalamnya ada tenaga kesehatan dan obat-obatanya sehingga kesembuhanya akan lebih cepat,” terang Kapolri.
“Mohon dukungan media untuk untuk sosialisasi ke masyarakat bagi yang belum vaksin agar datang di titik tertentu yang telah ditentukan seperti di polsek, polres, kodim, koramil puskesmas atau stadion dan tempat tempat lain,” ungkap mantan Kabareskrim Polri ini.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga mendukung program vaksinasi Presiden dengan target 1 juta 1 hari. Dia berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik. Selain program vaksin, PPKM Mikro juga akan dilakukan Secara ketat baik di zona merah, zona orange dan zona kuning.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM Mikro dengan penjelasan diantaranya adalah melakukan tracing pada orang yang telah kontak erat dan melakukan isolasi mandiri termasuk juga mengawasi berkumpulnya masyarakat tidak boleh lebih dari 3 orag dan menutup kegiatan sesuai dengan kesepakatan dengan warga dan Ketua RT.
“PPKM Mikro yang akan dilaksanakan ini sangat menunjang kesembuhan sehingga bisa menekan angka kasus covid-19 sampai angka yang terendah ,”Katanya
Dia berharap 2 Strategi tersebut bisa terlaksana di Kudus sehingga kasus positif bisa segera dihindari.
SUMBER : HUMAS POLDA KEPRI
Komentar