oleh

WAKAPOLDA KEPRI MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENEGAK HUKUM DALAM RANGKAIAN PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA (HAKORDIA) DENGAN TEMA “SATU PADU BANGUN BUDAYA ANTIKORUPSI”

Batam,Vocalexposes.com – Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan, M.Hum., mengikuti Video Conference Dalam Rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Dengan Tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”, didampingi Dir Krimsus Polda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri bertempat di Rupatama Polda Kepri. Senin (6/12/2021).

Melalui Sarana Video Conference, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si., mengatakan “Pagi hari ini di Provinsi Riau, kita bertemu antar pihak KPK, Kejaksaan, Kepolisian dan BPK dalam rangka Rapat koordinasi Penegak Hukum dalam Rangkaian Peringatan hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Dengan Tema “Satu Padu bangun Budaya Antikorupsi”. Harapan kita dalam melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi Penegak Hukum ini untuk memadukan kesamaan pihak dalam pemberantasan korupsi yang ada di indonesia.”

“Adapun kita melaksanakan Rapat pada hari ini adalah untuk saling berkoordinasi karena koordinasi itu sangat penting dan ada 3 hal yang harus dipahami yaitu :
1. Kita harus memiliki Visi supaya menjadi 1 suara, guna apapun permasalahan akan dapat terselesaikan dan dapat dilakukan dengan baik.
2. Memahami dengan menyadari posisi kita masing – masing.
3. Kita harus saling berbagi kelebihan dan kekurangan.
Di harapkan semua pihak dapat solid, dan tahun depan rapat koordinasi dapat di laksanakan di tengah tahun guna mengevaluasi kinerja kita 1 tahun 2 kali. Semoga kegiatan ini dapat memperoleh berkah dari Allah Swt dan kegiatan ini mampu merangkul, dan kita dapat memberantas korupsi secara bersama – sama.” Jelas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si.

Selanjutnya sambutan dari Menkopolhukam RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., mengatakan “Kegiatan Rapat koordinasi Penegak Hukum ini resminya yaitu diskusi panel untuk mewujudkan sinergi aparat penegak hukum, yang di adakan dalam rangka hari anti korupsi sedunia. korupsi tidak bisa disebut budaya, melainkan harus dipandang sebagai kejahatan yang jika berkembang di dalam masyarakat harus diluruskan melalui politik, kebudayaan dan politik hukum.”

“Menyatakan bahwa kebiasaan buruk, misalnya prilaku koruptif tidak boleh dianggap sebagai budaya, sebab jika korupsi dianggap budaya maka berarti indonesia tunduk dan bersikap fatalistik terhadap kenyataan. Kebudayaan itu bersifat dinamis yang bisa diarahkan atau direvitalisasi melalui politik kebudayaan. Korupsi harus kita lawan, dan bagaimana kita harus membangun bangsa anti korupsi.” Ucap Menkopolhukam RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada institusi KPK atas keberhasilan yang selama ini telah tercapai, semoga KPK kedepanya akan lebih baik lagi. Selamat memperingati hari anti korupsi sedunia semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk memberantas korupsi.” Tutup Menkopolhukam RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.

Sumber : Humas Polda Kepri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *