Vocalexposes.com – PEMERINTAH menunjukkan keseriusan dalam rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) menuju Kalimantan Timur (Kaltim). Hal tersebut juga didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kini Rancangan Undang-undang (RUU) IKN tengah dibahas oleh DPR. Diawali dengan mendengar masukan dari pakar, yang meliputi sisi ekonomi dan sosial.
Meskipun diterpa banyak kritik, namun DPR meyakini landasan hukum itu selesai di bulan depan.
Berdasarkan draft RUU IKN pemindahan status ibu kota akan dilakukan pada Semester I-2024. Akan tetapi secara bertahap sebenarnya pemindahan akan dimulai dalam waktu dekat.
Beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pemindahan sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ke ibu kota baru mulai tahun depan. Untuk ini maka dibutuhkan anggaran sebanyak Rp 5,5 miliar.
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, anggaran tersebut dibutuhkan untuk memindahkan sebanyak 2.350 orang PNS pada tahun 2022.
“Program prioritas BKN yang kedua adalah pemetaan, penilaian potensi dan kompetensi ASN khusus untuk ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Baru dengan target 2.350 orang dengan kebutuhan anggaran Rp 5,5 miliar,” ujarnya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI.
Selanjutnya pada 2023, rencananya dilakukan pemindahan anggota TNI – Polri. Namun hingga kini belum ada kepastian berapa personil yang akan dipindahkan lebih dulu.
Deputi Bidang Pengembangan Nasional atau Bappenas Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyebut alasan TNI-Polri pindah lebih dulu karena kedua lembaga itu untuk memastikan keamanan di wilayah Kalimantan Timur.
“Itu kajian persiapan, kan pemindahannya baru 2023, yang duluan pindah adalah TNI, Polri untuk memastikan keamanan.
Kan kita 2024 Agustus (upacara kenegaraan), kita udah mepet. Jadi kita harus prioritaskan lagi, yang penting pemerintahan itu bisa berjalan. Itu persiapannya,” kata Rudi dalam bincang dengan media belum lama ini.
(Montt/CNBC).
Sumber : metroonlinentt.com
Komentar